Kamis, 06 Maret 2008

Betang Panjang Terancam Punah

PUTUSSIBAU – Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang terletak di pehuluan Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia, memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan dari dalam dan luar negeri. Di samping dikenal sebagai kabupaten konservasi dengan kehadiran Taman Nasional Danau Sentarum sebagai sumber utama resapan air Sungai Kapuas seluas 130.000 hektare dan Taman Nasional Betung Kerihun seluas 800.000 hektare, juga memiliki banyak rumah betang (panjang) Suku Dayak.Rumah betang Suku Dayak memiliki keunikan tersendiri. Bentuknya memanjang lurus di atas seratus meter, bertiang panggung berketinggian di atas satu meter dan beratap sirap dari kayu ulin. Di dalam rumah betang terdapat puluhan bilik dan satu bilik dihuni satu keluarga. Pintu akses ke dalam mesti melewati tangga dari bawah kolong yang terbuat dari kayu bulat dilengkapi anakan tangga demi mempermudah pijakan.Karena keunikannya itu, Kantor Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan setempat menetapkan lima unit rumah betang di Kabupaten Kapuas Hulu sebagai cagar budaya. Rumah betang cagar budaya itu berada di Dusun Sunge Uluk Apalin, Desa Nyagau, Kecamatan Embaloh Hilir, di Melapi, Kecamatan Putussibau, di Semangkok, Kecamatan Kedamin, serta di Sungai Utik dan Bukung, Kecamatan Embaloh Hulu.Rumah betang di Dusun Sunge Uluk Apalin merupakan salah satu rumah adat Suku Dayak tertua di Kalimantan Barat. Interiornya relatif asli, baik bentuk maupun bahan bangunannya. Rumah betang yang didirikan 65 tahun silam mencakup 54 bilik (ruang kamar) dengan panjang 286 meter, tiang panggung dari kayu ulin berdiameter di atas 50 sentimeter dan berketinggian rata-rata delapan meter.Letaknya yang relatif dekat dari Kota Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, sekitar satu jam perjalanan darat, membuat rumah betang di Uluk Apalin cukup ramai dikunjungi wisatawan. Setiap pengunjung akan disambut ramah, tidak dipungut bayaran dan cukup mengisi buku tamu.Selama berkunjung, setiap tamu akan disapa penghuni yang kebanyakan orangtua dengan sikap sopan dan bersahabat. Bila berkenan, pengunjung akan disuguhi minum tuak (minuman tradisional dari beras ketan) dan makan sirih karena dianggap menghargai budaya masyarakat lokal.Rasa kebersamaan dan persaudaraan tampak setiap ada permasalahan yang menimpa salah satu penghuni. Jika salah satu anggota keluarga ada yang meninggal dunia maka masa berkabung mutlak diberlakukan selama satu minggu bagi semua penghuni dengan tidak menggunakan perhiasan, tidak berisik, tidak minum tuak dan dilarang menghidupkan peralatan elektronik.Sayangnya, karena termakan usia, rumah betang di Uluk Apalin terancam kepunahan, karena kondisi fisik bangunannya yang sudah sangat memprihatinkan. Selain mengalami kerusakan pada fisik bangunannya, keberadaan rumah betang ini pun mengalami ancaman eksternal, akibat pengikisan air sungai di depannya yang semakin hari semakin bertambah. Demikian pula tumbuhan liar yang cukup padat di sekitar rumah betang yang sangat dekat dengan bangunan, menyebabkan kelembaban tinggi di sekitarnya, sehingga turut andil dalam mempercepat proses pelapukan bangunan.Wartawan SH yang berkunjung ke Dusun Sunge Uluk Apalin belum lama ini menyaksikan sebagian besar atap sirap di beranda depan sudah dalam keadaan bolong. Bagian ruang tamu dan dapur yang dimiliki masing-masing satu kepala keluarga, direhap seadanya, sehingga mengurangi makna artistiknya. Demikian pula fasilitas sanitasi, seperti kamar mandi, kamar kecil, dan pipa air bersih rata-rata mengalami kerusakan, sehingga sebagian besar warga memilih mandi dan buang hajat langsung ke sungai.Menariknya, setiap penghuni bilik selalu memiliki koleksi barang antik berupa piring keramik, gong, meriam kuno, talam tembaga, dan berbagai bentuk perhiasan Cina dan Belanda yang sudah sangat jarang dijumpai. Para penghuni rumah betang Uluk Apalin dikenal pula memiliki seni budaya cukup tinggi, bisa dilihat dari berbagai bentuk ukiran palung, mandau (parang hiasan untuk berperang Suku Dayak), tombak dan berbagai bentuk anyaman dari rotan. Terbentur BiayaKanisius (59) salah satu penghuni rumah betang di Uluk Apalin kepada SH mengatakan, setiap kali warga yang berusaha berinisiatif melakukan rehab swadaya, selalu terbentur biaya, karena masing-masing kepala keluarga mesti merogoh kantong minimal Rp 15 juta. Nilai nominal yang tidak mungkin dipenuhi para penghuni yang sebagian besar bermatapencaharian berladang berpindah dan penebang kayu di hutan.”Rahab yang dilakukan kalangan swadaya masyarakat dan pemerintah, kesannya masih bersifat tambal sulam, karena keterbatasan anggaran. Tapi fondasi rumah betang ini sangat kuat, masih mampu bertahan hingga seratus tahun mendatang, sehingga yang paling mendesak direhab adalah bagian atap, teras dan fasilitas sanitasi,” ujar Kanisius.Rumah betang Uluk Apalin sudah berkali-kali berpindah tempat, karena terdesak ancaman abrasi. Bangunan terakhir ini sudah berusia 65 tahun. Sebagian besar bahan bangunannya berasal dari bangunan rumah betang lama. Ratusan unit tiang panggung yang masih berdiri kokoh sekarang dengan diamater di atas 50 sentimeter, diyakini telah berusia lebih dari 200 tahun!Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Lintungan Pandji menjelaskan, rehabilitasi rumah panjang di Dusun Sunge Uluk Apalin mesti melewati proses panjang, karena membutuhkan dana di atas Rp 5 miliar. Sejauh ini, memang sudah ada informasi rencana bantuan rehabilitasi bertahap dari UNESCO, kalangan swadaya masyarakat luar negeri dan pemerintah pusat, tapi perlu konfirmasi lebih lanjut.”Pemerintah sudah bertekad keberadaan rumah betang di Dusun Sunge Uluk Apalin mesti diselamatkan dari kepunahan, karena sudah termasuk dalam cagar budaya yang mesti dilindungi. Tapi prosesnya panjang, sehingga dibutuhkan kesabaran,” kata Lintungan.Menurut Lintungan, dalam jangka panjang program rehabilitasi rumah betang Uluk Apalin akan lebih ditekankan kepada aspek pengembangan program pariwisata. Implikasinya para penghuni secara bertahap dipindahkan ke pemukiman lain, sehingga rumah betang Uluk Apalin pengelolanya diambil alih pemerintah. Masyarakat penghuni akan diberi kompensasi yang aplikasinya dijamin tetap berpihak kepada rasa keadilan masyarakat.(SH/aju)
di kutip dari :
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0506/15/sh12.html

KAPUAS HULU

Sejumlah pegunungan yang membentang di Kabupaten Kapuas Hulu, serupa Schwaner dan Muller, ternyata diabadikan dari nama sejumlah pelaku ekspedisi berkebangsaan asing pertengahan abad XIX di daerah itu.
Wilayah perbatasan antara Kapuas dan Mahakam merupakan salah satu wilayah yang paling terpencil di Borneo. Di sebelah timur, daerah Mahakam Hulu, yang terisolasi oleh jeram-jeram yang sangat berbahaya, di mana suku Kayan-Mahakam, suku Busang termasuk sub suku Uma Suling dan lain-lain serta suku Long Gelat sebuah sub suku dari Modang menempati daratan-daratan yang subur, sedangkan suku Aoheng mendiami daerah berbukit-bukit. Di sebelah barat, daerah Kapuas Hulu dengan kota niaga kecil Putussibau, dikelilingi oleh desa-desa Senganan, Taman dan Kayan. Lebih ke hulu lagi, dua desa kecil Aoheng dan Semukng. Di antara keduanya, sebuah barisan pegunungan yang besar mencapai ketinggian hampir 2000 meter didiami oleh suku nomad Bukat atau Bukot dan Kereho atau Punan Keriu, serta suku semi nomad Hovongan atau Punan Bungan.
Orang asing pertama yang mencapai dan melintasi pegunungan ini adalah Mayor Georg Muller, seorang perwira zeni dari tentara Napoleon I yang sesudah Waterloo masuk dalam pamongpraja Hindia Belanda. Mewakili pemerintah kolonial, ia membuka hubungan resmi dengan sultan-sultan di pesisir timur Borneo. Pada tahun 1825, kendati Sultan Kutai enggan membiarkan tentara Belanda memasuki wilayahnya, Muller memudiki Sungai Mahakam dengan belasan serdadu Jawa. Hanya satu serdadu Jawa yang dapat mencapai pesisir barat. Berita kematian Muller menyulut kontroversi yang berlangsung sampai tahun 1850-an dan dihidupkan kembali sewaktu-waktu setiap kali informasi baru muncul. Sampai tahun 1950-an pengunjung-pengunjung daerah itu pun masih juga menanyakan nasib Muller. Bahkan sampai hari ini hal-hal sekitar kematian Muller belum juga terpecahkan. Diperkirakan Muller telah mencapai kawasan Kapuas Hulu dan dibunuh sekitar pertengahan November 1825 di Sungai Bungan, mungkin di jeram Bakang tempat ia harus membuat sampan guna menghiliri Sungai Kapuas. Sangat mungkin bahwa pembunuhan Muller dilakukan atas perintah Sultan Kutai, disampaikan secara berantai dari satu suku kepada suku berikutnya di sepanjang Mahakam dan akhirnya dilaksanakan oleh sebuah suku setempat, barangkali suku Aoheng menurut dugaan Nieuwenhuis. Karena Muller dibunuh di pengaliran Sungai Kapuas, dengan sendirinya sultan tidak dapat dituding sebagai pihak yang bertanggungjawab. Bagaimanapun, ketika ekspedisi Niewenhuis berhasil melintasi daerah perbatasan hampir 70 tahun kemudian, pada hari nasional Perancis tahun 1894, barisan pegunungan ini diberi nama Pegunungan Muller.
Menjelang pertengahan abad XIX, Belanda telah berhasil menguasai daerah-daerah pesisir dan perdagangan di muara sungai besar. Penguasaan niaga saja ternyata tidaklah cukup, dan kekuatan-kekuatan kolonial membutuhkan penguasaan teritorial yang sesungguhnya, yang berdasarkan struktur-struktur administratif dan militer. Dalam rangka inilah ekspedisi-ekspedisi besar dilakukan pada perempat akhir abad XIX. Ekspedisi ke Kapuas Hulu dimulai pada 1893 oleh Nieuwenhuis.
Eksplorasi lebih lanjut lalu menyusul pada tahun-tahun pertama abad yang baru oleh Enthoven di Kapuas Hulu Hingga di tahun 1930-an, seluruh pedalaman Borneo telah jatuh di bawah kekuasaan sebenarnya dari kekuatan-kekuatan kolonial, kecuali Kesultanan Brunei yang sudah sangat menciut.
Informasi tentang Borneo dari sebelum zaman penjajahan tidak banyak diketahui. Abad XIX terjadi migrasi suku Dayak Iban secara besar-besaran, memasuki lembah Rejang dari selatan, mungkin dari daerah aliran Sungai Kapuas. Sebelumnya di daerah aliran Sungai Rejang tidak terdapat suku Iban. Dengan bermigrasi ke daerah hulu sungai Saribas dan sungai Rejang, suku Iban menyerang suku Kayan di daerah hulu sungai-sungai itu pada tahun 1863 dan terus maju ke utara dan ke timur. Pesta perang dan serangan pengayauan menyebabkan suku-suku lain terusir dari lahannya. Menjelang awal tahun 1900-an suku Dayak pengayau telah memasuki daerah hulu Sungai Rajang, Kayan, Mahakam dan Kapuas yang terpencil.